BANDUNG, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Taufik Nurrohim menanggapi kabar Gubernur Dedi Mulyadi menunggak pajak mobil mewah. Taufik mengingatkan kepatuhan membayar pajak seharusnya dicontohkan oleh pejabat publik.
Sebelumnya, mobil mewah Lexus LX600 milik Dedi Mulyadi diketahui menunggak pakak kendaraan hingga Rp41,7 juta. Dedi beralasan tunggakan ini karena mobilnya masih berstatus kredit dan pembayaran pajak dikelola pihak leasing.
Dedi Mulyadi pun mengaku hendak melakukan mutasi kendaraan ke Jawa Barat. Dedi menjamin tunggakana pajak tersebut akan dilunasi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Investasi BYD di Subang Terkendala Calo Tanah, Bukan Premanisme
Taufik Nurrohim mengaku telah mendengar dan mengapresiasi klarifikasi Dedi Mulyadi mengenai tunggakan pajak. Namun, Taufik menyatakan pejabat setingkat gubernur seharusnya mencontohkan ketaatan membayar pajak.
"Kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat," kata Taufik dikutip Kompas.com, Kamis (24/4/2025).
Taufik meminta persoalan membayar pajak ini diselesaikan segera agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
"Peristiwa ini bisa menjadi momentum introspeksi bersama, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Bukan hanya untuk Gubernur, tetapi juga bagi kita semua yang diberi amanah di pemerintahan," katanya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan kredibilitas pemerintah dibangun dari kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam persoalan seperti membayar pajak kendaraan.
"Mari kita pastikan bahwa setiap kewajiban, baik yang menyangkut institusi maupun pribadi, dijalankan dengan tanggung jawab. Dari hal-hal kecil seperti ini, kredibilitas publik terhadap pemerintah dibangun," kata Taufik.
Baca Juga: Disorot Pajak Mobil Nunggak, Ini Kekayaan Gubernur Dedi Mulyadi versi LHKPN
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.