JAKARTA, KOMPAS.TV – Selebritas Fachri Albar kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat digerebek di rumahnya, polisi menemukan berbagai jenis narkotika.
Minggu malam, 20 April, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kediaman Fachri Albar di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Aktor berusia 43 tahun ini hanya bisa pasrah saat polisi menggeledah kamarnya. Dari lokasi, polisi menemukan berbagai jenis narkotika.
Usai ditangkap, Fachri Albar menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di Bidokkes Polres Metro Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine, anak kandung musisi Ahmad Albar ini positif menggunakan narkotika.
Selain menangkap Fachri, polisi juga menyita barang bukti narkotika dari rumah Fachri Albar.
Sebelumnya, selebritas Fachri Albar ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Fachri ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, seorang diri.
Selain memeriksa Fachri Albar, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita.
Sebelumnya, Fachri Albar sudah dua kali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika, yaitu pada tahun 2007 dan 2018. Fachri Albar divonis bersalah dan diwajibkan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Baca Juga: Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Berbagai Jenis Barang Bukti!
#narkoba #fachrialbar #artis #sabu
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.