SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Salah seorang pengacara yang gugat ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tersangka diduga memalsukan dokumen saat menempuh pendidikan tinggi.
Inilah surat penetapan tersangka yang dikeluarkan Polres Sukoharjo dan diberikan kepada pelapor, Asri Purwanti.
Penetapan tersangka bermula dari laporan Asri Purwanti yang dilayangkan sejak 16 Oktober 2023.
Sebelumnya, pelapor yang juga seorang pengacara, Asri Purwanti, menyoroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana pengacara berinisial Z.M. dari Universitas Surakarta atau UNSA.
Baca Juga: [FULL] Roy Suryo Blak-blakan soal Ijazah Jokowi, Ungkap Temuan Baru Usai Sambangi UGM
#ijazah #jokowi #tersangka
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.