KOMPAS.TV - Sebanyak 44 korban penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal melaporkan tiga akun media sosial penyebar informasi lowongan kerja ke Polda Jawa Timur.
Ketiga akun tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan.
Para pelapor yang didampingi kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti, termasuk hasil cetakan unggahan dari akun-akun yang menyebarkan informasi lowongan kerja.
Dalam laporannya, para korban menyebut akun-akun tersebut dimiliki oleh Diana Jan Hwa.
Mereka juga melaporkan salah satu pihak manajemen U-D Sentosa Seal bernama Veronica, terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Para korban mengaku tertipu setelah melihat unggahan lowongan kerja yang mengatasnamakan perusahaan lain.
Namun setelah melamar, mereka justru diarahkan bekerja di U-D Sentosa Seal yang berlokasi di Margomulyo.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
#ijazah
Baca Juga: Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkotika, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumahnya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.