JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok.
Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, tiga orang ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
#tersangka #mobilpolisi #pembakaran
Baca Juga: Kebakaran 6 Kios di Aceh Timur, Satu Orang Terluka Akibat Percikan Api
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.