KOMPAS.TV - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) di Palembang tega menganiaya mantan pacarnya hanya karena tak terima diputuskan.
Aksi kekerasan itu terjadi setelah pelaku mendatangi korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.
Cekcok sempat terjadi di dalam kendaraan hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menodongkan senjata ke arah warga yang berusaha melerai aksi kekerasan tersebut.
Korban kemudian melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.
Pelaku yang diketahui berdinas di lingkungan Polrestabes Palembang langsung diamankan dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sementara senjata yang digunakannya saat kejadian diketahui merupakan airsoft gun.
Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang khusus di Bid Propam Polda Sumatera Selatan selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
#polisi #aniaya #mantanpacar
Baca Juga: Viral Patok Parkir Rp60 Ribu, Dua Juru Parkir di Tanah Abang Ditangkap Polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.