PALEMBANG, KOMPAS.TV - Oknum anggota polisi Bripka RRM yang menganiaya mantan pacar di Palembang, Sumatera Selatan telah ditangkap dan diperiksa tim Seksi Profesi Propam Polrestabes Palembang.
Dari hasil pemeriksaan, Bripka RRM positif mengonsumsi obat-obatan berbahaya.
Polisi masih selidiki, jenis obat apa yang digunakan pelaku. Sementara senjata api yang digunakan adalah airsoft gun.
Korban menyebut, cekcok yang terjadi dengan oknum polisi yang menganiayanya karena pelaku cemburu dan tidak terima korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan.
Korban yang luka di sejumlah tubuhnya melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Bahlil soal Kader Diduga Aniaya Pramugari: Kalau Salah Pasti Akan Dilakukan Pembinaan
#polisianiayapacar #bripkarrm #airsoftgun
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.