MALANG, KOMPAS.TV-Pakar hukum Universitas Brawijaya Malang Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya menyebut, Rancangan Kitab Undang-Undang Acara Hukum Pidana (KUHAP) telah mengakomodir masukan dari berbagai pihak. Dorongan pun muncul, agar Rancangan KUHAP segera disahkan oleh DPR RI.
Harapan ini disampaikan sejumlah pakar hukum dalam Seminar Nasional (Semnas) bertajuk 'Implikasi RKUHAP Terhadap Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum (LPH) yang Bermartabat dan Berintegritas' digelar di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Kamis (17/04/2025).
Nyoman bilang draft KUHAP yang baru telah mengakomodir aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat dan akademisi.
Ia berharap agar rancangan KUHAP dikawal untuk dapat segera disahkan oleh DPR RI.
"Sehingga kemudian harapan kita semua dalam pembahasannya nanti ada wakil-wakil rakyat kita bersama pemerintah akan membahas itu. Jangan ada konflik kepentingan. Makanya kita harus mengawal," Ujarnya.
Nyoman menambahkan, bahwa KUHAP sebagai lex generalis perlu segera dituntaskan agar terjadi harmonisasi dengan undang-undang sektoral lainnya seperti Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Kehakiman, dan Advokat bisa berjalan selaras.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.