Kompas TV regional jawa barat

Dokter Cabul Garut Sudah Pernah Ditonjok Suami Pasien, tapi Masih Terus Lecehkan Ibu Hamil

Kompas.tv - 17 April 2025, 20:54 WIB
dokter-cabul-garut-sudah-pernah-ditonjok-suami-pasien-tapi-masih-terus-lecehkan-ibu-hamil
Tangkapan layar video Dokter MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat melakukan pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut, Jawa Barat. (Sumber: Tribunjabar.id/Istimewa)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Skandal dokter kandungan cabul di Garut, Muhammad Syafril Firdaus, makin menguak tabiat predatoris sang pelaku. Ternyata, kasus kekerasan seksual yang dilakukannya bukan kali pertama terjadi.

Menurut penuturan pejabat KemenPPPA, Ratna Dewi Oeni Cholifah, Syafril bahkan pernah dihajar oleh suami pasien pada tahun 2024 karena dugaan pelecehan seksual. Sayangnya, insiden itu berakhir damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Beberapa bulan lalu (tahun 2024), pelaku pernah ditonjok sama suami pasien (karena pelecehan), tapi berakhir damai,” ujar Ratna saat dikonfirmasi Rabu (16/4/2025) mengutip TribunJabar.id.

Baca Juga: Kapolres Garut Ungkap Dokter Kandungan Tersangka Kekerasan Seksual Akui 4 Kali Lakukan Aksi Jahatnya

Alih-alih jera, Syafril justru kembali mengulangi tindakan bejatnya terhadap sejumlah pasien perempuan, sebagian besar dalam kondisi hamil. “Karena korban banyak, sekarang di-blow up kembali,” tambah Ratna.

Salah satu korban berinisial SS (29) mengungkapkan bahwa dirinya diminta nomor WhatsApp oleh Syafril, lalu menerima pesan-pesan yang mengarah pada perilaku cabul.

“Pas ngechat memang ada yang aneh dari bahasanya, mengarah ke hal-hal negatif,” ujarnya kepada

SS juga menyebutkan, bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi juga beberapa teman lain yang memiliki pengalaman serupa.

“Tidak hanya saya ternyata yang pernah diminta nomor WhatsApp, tapi ada juga temen-temen lain yang jadi pasiennya, pesannya juga sama negatif,” ucapnya.

Korban lain, BL (28), awalnya mengira pesan sang dokter hanyalah candaan. Namun, lama-lama ia sadar bahwa isi pesan tersebut melewati batas kewajaran.

“Saya kira bercanda, tapi lama-lama kok curiga. Ya dibiarkan saja. Tapi akhirnya viral juga ya,” kata BL.

Baca Juga: Dokter Kandungan Garut Ditetapkan Jadi Tersangka, Veronica Tan: Perlu Dihukum Kebiri

Kini, Syafril telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (17/4/2025). Ia ditampilkan ke publik dalam kondisi diborgol, mengenakan baju tahanan oranye dan masker hitam, namun tetap bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat. Syafril dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda Rp300 juta.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : TribunJabar




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x