JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberikan akses gratis transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT, kepada 15 kategori masyarakat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Rano mengonfirmasi program transportasi gratis sedang dalam tahap persiapan agar dapat segera diterapkan.
“Iya, jadi memang kita akan menggratiskan 15 golongan. Segera, kita sedang persiapkan karena itu masuk dalam program 100 hari,” ujar Rano di Halte Bundaran HI, Jakarta Pusat pada 25 Februari lalu, dikutip dari Kompas.com.
Adapun 15 kategori masyarakat yang akan mendapatkan fasilitas transportasi gratis ini mencakup berbagai kelompok, mulai dari pegawai pemerintah hingga masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Resmi! MRT, LRT, dan TransJakarta Gratis pada 21 dan 24 April 2025
Berikut daftar lengkapnya:
Syarat Khusus Berdasarkan Golongan:
Cara Mendapatkan Transportasi Publik Gratis di Jakarta
Berikut mekanisme dan syarat untuk mendapatkan fasilitas transportasi gratis:
Setelah pendaftaran dan proses verifikasi selesai, pemohon akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu. Kartu ini dapat digunakan untuk menikmati layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi kantor cabang Bank DKI terdekat, mengakses contact center Transjakarta di nomor 1500-102, atau mengunjungi akun Instagram resmi @pt_transjakarta.
Baca Juga: QRIS TAP Resmi Diluncurkan, Bayar tanpa Pindai di MRT, Transjakarta, DAMRI, hingga Parkir di RS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.