JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/4/2025) hari ini kembali melanjutkan sidang kasus perintangan penyidikan dan pengurusan pergantian antarwaktu dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Eks Ketua KPU, Arief Budiman, bersaksi dalam sidang hari ini.
Selain eks Ketua KPU, jaksa juga menghadirkan dua saksi lainnya, yakni eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang berstatus terpidana kasus pergantian antarwaktu anggota DPR.
Dari keterangan sejumlah saksi, jaksa akan menggali soal sumber uang suap.
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan terdakwa Harun Masiku.
Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam telepon seluler agar tak terlacak penyidik KPK saat operasi tangkap tangan.
Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo, turut hadir dalam sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025) pagi.
Ganjar mengaku datang untuk memberi semangat kepada Hasto dalam menjalani sidang kasus hukumnya.
Baca Juga: Sidang Hasto Kristiyanto Sempat Gaduh: Diduga Ada Penyusup, Sejumlah Orang Diusir Keluar Ruangan
#hastokristiyanto #sidang #kpu #pdip
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.