ACEH UTARA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari BNN Kota Lhokseumawe bersama TNI dan Polri memusnahkan ladang ganja seluas 2,3 hektar di Dusun Alue Garot, Aceh Utara, Aceh, pada Minggu (13/4/2025) pagi.
Tanaman ganja yang berada di lahan seluas 2,3 hektar itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Selain tanaman ganja, petugas juga memusnahkan ribuan bibit tanaman ganja yang ditemukan di sekitar area.
Usai pemusnahan, petugas langsung melakukan alih fungsi lahan dengan menanam jagung sebagai bentuk pemanfaatan kembali lahan secara legal.
#ganja #polisi #acehutara
Baca Juga: Polisi Periksa Penambang Emas Ilegal yang Selamat dari Serangan KKB di Yahukimo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.