MALANG, KOMPAS.TV-Senin pagi, sejumlah pekerja tampak membersihkan sisa-sisa aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI. Beberapa coretan di dinding Gedung DPRD yang berisi pelampiasan kekecewaan dari massa aksi terhadap disahkannya Undang-Undang TNI mulai dibersihkan dan dicat ulang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siradhuhita, menjelaskan bahwa setelah aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh, ada dua bangunan di Gedung DPRD yang rusak. Selain itu, ada juga kaca jendela yang pecah. Namun, menurut Amithya, bangunan yang terbakar tidak sampai habis.
Amithya juga meminta kepada masyarakat atau mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi agar melakukannya secara terukur agar tidak berakhir dengan kericuhan atau menimbulkan korban. Anggota DPRD Kota Malang sendiri siap menampung aspirasi dan berdialog dengan masyarakat atau mahasiswa.
"Dari segi bangunan ada kerusakan-kerusakan seperti di jendela kaca kemudian ada dua bangunan kecil yang terbakar tapi tidak sampai habis," Terang Amithya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di Kota Malang berakhir ricuh. Massa aksi yang bertahan di depan Gedung DPRD Kota Malang sejak sore hingga malam hari dibubarkan oleh anggota kepolisian dan TNI.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.