MALANG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI di depan kantor DPRD Kota Malang berakhir ricuh.
Massa aksi yang bertahan sejak sore hingga Minggu (23/03) malam melempar petasan ke gedung DPRD dan melakukan aksi bakar-bakar di halaman gedung.
Kelompok massa yang mengatasnamakan diri Arek-Arek Malang menuntut pembatalan revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan di Alun-Alun Kota Malang. Bentrokan pun terjadi, menyebabkan enam petugas mengalami luka-luka.
Baca Juga: [FULL] Polemik Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Didemo Rakyat, Digugat Mahasiswa ke MK!
#uutni #tolakuutni #demouutni #malang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.