JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK sore ini resmi menetapkan 6 tersangka terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Delapan pejabat Kabupaten OKU yang terjaring OTT KPK adalah Kepala Dinas PUPR OKU, tiga ASN, serta tiga anggota DPRD dan seorang kontraktor.
KPK saat ini sudah menetapkan enam tersangka terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengungkapkan ada uang Rp 2,6 miliar yang diamankan ketika penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025) kemarin.
KPK mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT.
Baca Juga: KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU Sumsel, Langsung Ditahan
#kpk #oku #korupsi #ottkpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.