KUPANG, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT Veronika Ata mengungkapkan kronologi dari pihak keluarga korban asusila mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata saat menemui keluarga korban di kediamannya, pada Minggu (16/3/2025).
Kepada Veronika, keluarga mengatakan ada pihak perantara yang mengajak korban menemui eks Kapolres Ngada.
Usai bertemu, lanjut Veronika, korban diberi uang sebesar Rp50 ribu.
“Menurut mamanya setelah kejadian itu, baru dia tahu bahwa selama ini si F yang menjadi perantara, ia datang ke rumahnya. Ketika dia datang ke rumahnya ini si F minta izin baik dengan mama, papa nya, ajak anaknya jalan-jalan,” ujar Ata.
Baca Juga: Marah! Keluarga Korban Minta Eks Kapolres Ngada Dituntut Hukuman Mati
#kapolresngada #kupang #pelecehan
Video Editor: Noval
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.