KUPANG, KOMPAS.TV - Keluarga korban asusila eks Kapolres Ngada AKBP Fajar mengaku marah dan kecewa atas tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata saat menemui keluarga korban di kediamannya, pada Minggu (16/3/2025).
Ia mengatakan keluarga korban meminta agar mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar dihukum seumur hidup atau mati.
“Ibunya sangat mengecam terkait dengan situasi ini, apalagi anaknya yang masih sangat kecil yang jadi perantara itu mereka kenal dan tinggal di situ, mereka sangat marah. Mereka menuntut hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal, seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Veronika.
Baca Juga: Warga NTT Geram, Desak Hukuman Maksimal bagi Eks Kapolres Ngada
#kapolresngada #kupang #pelecehan
Video Editor: Noval
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.