PALEMBANG, KOMPAS.TV - Terlilit utang pinjaman online alias pinjol sebesar puluhan juta rupiah, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, nekat membawa kabur mobil taksi online.
Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, ini babak belur diamuk massa usai membawa kabur mobil taksi online. Pelaku mencuri mobil taksi online di Jalan R.A Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (11/3/2025) siang.
Modusnya, pelaku memesan taksi online, kemudian menyuruh sopir taksi memberikan uang ke warteg dengan alasan pemilik warteg adalah keluarganya.
Saat korban turun dari mobil, pelaku membawa kabur mobil milik korban. Pelaku mengaku kalut lantaran terlilit utang pinjol hingga Rp30 juta.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Sukarami Palembang dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: [FULL] Analisis Faktor Pinjol Bawa “Surga-Neraka”, Sudah Melenceng Dari Tujuan Awal?
#palembang #pencurian #pinjol #mobil
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.