Kompas TV regional jabodetabek

Buntut Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Didenda Rp48 Miliar oleh Menteri KP

Kompas.tv - 28 Februari 2025, 13:39 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjatuhkan denda Rp48 miliar ke kepala desa dan perangkat Desa Kohod.

Keduanya terbukti sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan menteri kelautan dan perikanan saat rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta.

Menteri Sakti menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin dan perangkat desa berinisial T terbukti sebagai penanggung jawab, pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Keduanya telah mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jawaban Menteri KP Saat Ditanya Pemasang Pagar Laut selain Kades Kohod

#kadeskohod #pagarlaut #menterikp

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x