TANGERANG, KOMPAS.TV - Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten menggelar aksi cukur gundul massal, Selasa (25/2/2025).
Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV, Eka Marlupy, warga yang melakukan aksi cukur rambut tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kezoliman atau AMAK.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur usai Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin, jadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Aksi cukur gundul itu telah diniatkan warga sebelum Kades Kohod Arsin ditahan pihak kepolisian.
Dikutip dari Antara, Ketua AMAK, Oman, menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah mengungkap kasus yang menjerat Kades Kohod tersebut.
Baca Juga: Kades Kohod Ditahan Imbas Kasus Pagar Laut, Ada Potensi Penambahan Tersangka?
"Kami selaku warga syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada pihak Mabes Polri yang menjalankan tugasnya secara profesional," kata Oman, Selasa.
Ia mengatakan aksi cukur gundul tersebut diikuti sekitar 50 warga Alar Jiban, Desa Kohod.
Warga tersebut diklaim menjadi korban ketidakadilan atas penyerobotan lahan dan pagar laut yang dilakukan oknum perangkat desa setempat.
Ia menuturkan, selain aksi cukur gundul, warga juga akan menggelar doa bersama.
"Iya, intinya kami syukuran diawali cukur rambut gundul secara massal, dan sedikit selamatan, doa bersama dengan warga di Alar Jiban," kata Oman.
Pihaknya pun berharap akan ada tersangka lain yang ditetapkan Bareskrim.
"Kami harap ada lagi pelaku utama yang segera dipanggil dan ditangkap," tegasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.