Kompas TV regional jabodetabek

Kepala Desa Segarajaya Bekasi Mengaku Akan Jalani Pemeriksaan Polisi terkait Pagar Laut Hari Ini

Kompas.tv - 20 Februari 2025, 08:10 WIB
kepala-desa-segarajaya-bekasi-mengaku-akan-jalani-pemeriksaan-polisi-terkait-pagar-laut-hari-ini
Pagar laut berbahan bambu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.com/tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

BEKASI, KOMPAS.TV –Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosid mengaku dirinya bakal menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

Rencananya, Rosid bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus pagar laut di perairan Kampung Paljaya.

"Rencana besok (hari ini, Kamis), saya diperiksa sebagai saksi," kata Rosid usai mendampingi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengecek pagar laut di Desa Segarajaya, Rabu (19/2/2025) malam, dikutip Kompas.com.

Rosid mengaku dirinya tak mengetahui proses awal pendirian pagar laut di wilayah perairan tersebut.

Baca Juga: Kepala Desa Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut, Terbitkan 260 SHM Fiktif Sejak 2023

Meski demikian, ia mengaku menghadiri sosialisasi penataan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya.

Diketahui, penataan kawasan TPI Paljaya merupakan hasil kerja sama antara PT Tata Ruang Pelabuhan Indonesia (TRPN) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada Juni 2023.

Pembuatan pagar laut milik PT TRPN dengan panjang sekitar 3-5 kilometer merupakan bagian dari penataan tersebut.

"Untuk adanya alur atau pagar laut memang dulu ada sosialisasi di TPI yang saat itu sempet hadir sama camat untuk penataan TPI," kata Rosid.

Ia juga mengaku tidak mengetahui berpindahnya puluhan Nomor Induk Bidang (NIB) tanah sertifikat milik warga dari daratan ke perairan.

Menurutnya, perpindahan data sertifikat tersebut terjadi sebelum ia menjabat sebagai kepala desa, yakni pada tahun 2021.

"Iya saya baru tahu ini, kita baru mejabat 2023," katanya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 10 saksi terkait kasus pagar laut di Bekasi.

Beberapa di antaranya merupakan perwakilan dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Motif Kades Kohod Cs dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang

Diketahui, PT TRPN sempat mengaku sebagai pihak yang memasang pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Hari ini kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jakarta, Senin.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x