KOMPAS.TV - Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Barat memeriksa empat orang guru SMA Negeri 7 Kota Cirebon.
Mereka diduga terlibat dalam skema pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk partai.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 Jawa Barat, Ambar Triwidodo mengatakan pengelola PIP terdiri dari unsur kesiswaan.
Dirinya juga telah menugaskan tim untuk memeriksa keterangan dari penerima PIP yang mendapat potongan hingga Rp200.000,-.
Kuota dana PIP aspirasi ditujukan untuk 531 penerima manfaat, di mana masing-masing siswa seharusnya mendapat Rp1.800.000,-.
Sementara itu, aksi siswa SMA Negeri 7 Kota Cirebon yang membongkar kasus dugaan adanya pemotongan dana PIP oleh partai muncul ke permukaan.
Wakil Kepala SMA Negeri 7 Cirebon membenarkan adanya pemotongan dana PIP ke siswa sebesar Rp200.000,- hingga Rp250.000,-.
Siswa mengungkap adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlangsung pada November 2024 lalu.
Setidaknya ada 531 siswa dari kelas sebelas dan dua belas yang mendapatkan dana PIP.
Undang Ahmad Hidayat, Wakil Kepala SMA Negeri 7 Kota Cirebon, membenarkan bahwa aliran dana tersebut masuk ke salah satu partai.
Undang menyerahkan sepenuhnya kasus pemotongan dana PIP kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
#sma7cirebon #beasiswa #dipotong
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.