TANGERANG, KOMPAS.TV - Permintaan maaf disampaikan Kepala Desa Kohod, Arsin, usai sekitar satu bulan tak diketahui keberadaannya. Arsin mengklaim dirinya juga menjadi korban dalam kasus dugaan dokumen palsu pagar laut Tangerang.
Arsin berdalih, ketidaktahuan terhadap proses pembuatan sertifikat membuat dirinya dimanfaatkan oleh pihak lain.
Bareskrim Polri sudah memeriksa sekitar 44 orang saksi dalam kasus pagar laut Tangerang.
Polisi menduga ada pemalsuan dokumen dalam pembuatan sertifikat pagar laut Tangerang. Penyidik menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) sebelum menetapkan tersangka.
Baca Juga: Terbaru! Kuasa Hukum Kades Kohod Ungkap Pemeriksaan Terkait Pagar Laut Tangerang: Ada Pihak Ketiga
#pagarlaut #tangerang #sertifikatpagarlaut
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.