TANGERANG, KOMPAS.TV - Kepala Desa Kohod, Arsin, mengaku sudah menghadiri dua kali panggilan polisi dalam kasus pagar laut Tangerang.
Arsin mendapatkan lebih dari 35 pertanyaan saat pemeriksaan di Mabes Polri.
Hal ini disampaikan pengacara Arsin, Yunihar, yang menjelaskan bahwa Arsin hadir dalam dua panggilan dengan status sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Yunihar menyebut, pengurusan sertifikat pagar laut Tangerang difasilitasi oleh pihak ketiga, dan menyebut bahwa Kades Kohod tersebut merupakan korban.
Baca Juga: Terbongkar! Polisi Gerebek 2 Gudang Pengoplos Elpiji di Sidoarjo, 5 Orang Ditangkap
#pagarlaut #tangerang #kadeskohod
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.