SIDOARJO, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek dua gudang yang digunakan untuk mengoplos LPG subsidi di dua lokasi berbeda.
Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat. Polisi berhasil membongkar praktik pengoplosan elpiji ilegal di dua titik di Sidoarjo, Jawa Timur.
Modus yang digunakan adalah memindahkan elpiji subsidi berukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi berkapasitas 12 kilogram.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa aktivitas pengoplosan ini sudah berlangsung sejak 2022.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi yaitu Desa Sepande, Kecamatan Candi dan Jalan Raya Jenggolo, Sidoarjo.
Di tempat tersebut, polisi menemukan ratusan tabung elpiji berukuran 3 dan 12 kilogram yang dijadikan barang bukti.
#polisi #elpiji #sidoarjo
Baca Juga: [FULL] Keterangan Polisi-Kronologi Gerebek 2 Gudang Pengoplos Elpiji Subsidi di Sidoarjo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.