KOMPAS.TV - Meskipun menerima permintaan maaf dari Kepala Desa (Kades) Kohod, warga tetap mendesak agar proses hukum terkait dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tetap berjalan.
Perwakilan warga menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup.
Mereka meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan ilegal sertifikat Pagar Laut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
#pagarlaut #tangerang
Baca Juga: Kades Kohod Akui Palsukan Dokumen SHM di Pagar Laut Tangerang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.