MALANG, KOMPAS.TV-Video yang viral di media sosial TikTok ini memperlihatkan sebuah mobil BMW putih berplat palsu bernada tak senonoh, YAKNI N 3 NEN, melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang pada Jumat (14/02/2025) malam.
Satlantas Polresta Malang Kota langsung menelusuri pemilik mobil melalui CCTV dan mengamankan pengemudi mobil, Raisa, mahasiswi di Kota Malang.
Dalam pengakuannya pada wartawan Sabtu (15/02/2025) petang di Mapolresta Malang Kota, ia mengaku sengaja memasang plat palsu bernada tak senonoh itu demi kebutuhan konten di media sosial.
"Ini kebutuhan konten saja di TikTok, ya untuk konten sinematik atau jedag jedug saja" Katanya.
Penilangan pun dilakukan. Pengemudi dikenai pasal 280 dan membayar denda Rp 500 ribu. Penggantian plat palsu dengan yang asli juga langsung dilakukan.
"Kami langsung lakukan tilang dengan pasal 280 dan denda maksimal 500 ribu" Kata Kompol Agung Fitransyah, Kasat Lantas Polresta Malang Kota.
Raisa juga meminta maaf pada warga Kota Malang dan menyebut tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Ia juga meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.