KOMPAS.TV - Kelangkaan gas 3 kilogram terjadi di banyak tempat. Kelangkaan gas ini berawal dari adanya kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram di pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli gas 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.
Baca Juga: Hoax Donald Trump Ingin Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia | News or Hoax
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan pengaturan penjualan LPG 3 kg bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait permasalahan kelangkaan gas 3 kg di masyarakat.
Sementara, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar menegaskan pengecer dan warung-warung yang selama ini menjual gas bersubsidi 3 KG statusnya akan ditingkatkan menjadi sub-pangkalan.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio berpendapat bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.