ASAHAN, KOMPAS.TV - Seorang Pekerja Migran Ilegal (PMI) indonesia disergap polisi usai bersandar di dermaga perairan Asahan Sumatera Utara. Saat diringkus, dalam tas pelaku ditemukan 2 kilogram sabu dan 2 ribu butir pil ekstasi.
Pelaku berinisial AS merupakan warga asal Kabupaten Deli Serdang, dirinya sudah 7 tahun bekerja di Malaysia dengan keberangkatan dan kepulangan jalur ilegal. Saat ditangkap Selasa (28/1) lalu, AS sedang menunggu jemputan rekannya sesaat setelah bersandar di dermaga kecil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi menyebut narkoba yang disita rencananya akan diedarkan di kawasan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, narkoba tersebut dipesan seseorang berinisial M yang kini masih dalam pengejaran.
#polisi #polrestadeliserdang #poldasumut #deliserdang #beritaasahan #kriminal #narkoba #malaysia #pmiilegal
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.