SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang narapidana kasus korupsi yang seharusnya mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, justru keluyuran dan makan di sebuah restoran.
Kakanwil Ditjen PAS Jawa Tengah memastikan semua petugas lapas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut telah dijatuhi sanksi disiplin.
Kalapas I Semarang, Mardi Santoso, dalam pesan singkatnya mengonfirmasi bahwa Agus keluar dari lapas dan makan di restoran di Semarang. Atas pelanggaran ini, ia kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Meski tak menjelaskan detail kapan pelanggaran ini terjadi, Mardi menyebut pelanggaran ini terjadi sebelum ia menjabat Kalapas per 18 Januari 2025, menggantikan Usman Madjid.
Baca Juga: Napi Korupsi di Semarang Berkeliaran, Wakil Ketua Komisi XIII: Kalapas Harus Bertanggung Jawab
#koruptor #napikabur #semarang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.