JAKARTA, KOMPAS.TV - Puslabfor Bareskrim Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai pemicu kebakaran di kantor Kementerian ATR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan hasil analisis penyebab kebakaran menunggu Puslabfor Polri.
Kombes Ade Ary menyebutkan kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya abu bekas kebakaran, komputer, dan kabel yang terbakar.
Polisi telah selesai menggelar olah TKP untuk menyelidiki kebakaran di kantor Kementerian ATR.
Baca Juga: Fakta Baru Peristiwa Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Polisi Dalami Penyebab
#kebakaran #kementerianatr #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.