Kompas TV regional jabodetabek

Sidang Etik Jatuhkan Sanksi Pemecatan AKBP Bintoro Terkait Kasus Pemerasan

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 19:19 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menjatuhkan sejumlah sanksi pemecatan dari Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat hingga demosi terhadap sejumlah polisi yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.

AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, dan empat anggota lainnya terseret kasus dugaan pemerasan terhadap dua orang tersangka pembunuhan.

Atas kasus ini, tiga anggota Polri di PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat, yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Ahmad Zakaria, serta mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

Sementara mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel IPDA Novian Dimas mendapat sanksi demosi 8 tahun.

Baca Juga: Polda Metro: AKPB Bintoro dan 4 Polisi Lainnya Tolak Putusan Sidang Etik dan Ajukan Banding

#akbpbintoro #pecat #polri #pemerasan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x