LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Polres Rejang Lebong dibantu brimob dan ditresnarkoba Polda Bengkulu menggerebek sarang narkoba di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Baca Juga: Dukun Palsu di Lampung Ditangkap Usai Cabuli Warga
Tampak anggota brimob bersenjata lengkap disiagakan di lokasi sekitar untuk mengamankan penggerebakan lokasi dari warga sekitar.
Lokasi ini memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian selain menjadi tempat peredaran narkoba. Di lokasi ini juga menjadi tempat permainan judi.
Dari penggerebekan ini polisi mengamankan 10 orang pelaku bersama barang bukti narkoba, alat hisap, mesin permainan judi hingga senjata tajam.
Pelaku yang diamankan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.