JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR mendorong agar kasus dugaan suap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, berlanjut ke ranah pidana.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi sanksi etik pemecatan dan sanksi demosi terhadap AKBP Bintoro dan empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Komisi III DPR menekankan bahwa proses pidana terhadap AKBP Bintoro harus tetap berjalan, mengingat bukti terkait dugaan suap dinilai sudah cukup kuat.
Baca Juga: [FULL] Deretan Fakta Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro & 4 Polisi Lain Jalani Sidang Etik
#akbpbintoro #dpr #suap #polri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.