Kompas TV regional jabodetabek

Sidang Etik AKBP Bintoro Atas Dugaan Pemerasan, Kompolnas: Ini Lebih ke 'Penyuapan'

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 12:26 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan AKBP Bintoro hari ini berlangsung di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Selain AKBP Bintoro, ada 4 polisi lain yang juga akan disidang.

Sidang etik tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan digelar secara tertutup.

Sebagai bukti transparansi penegakan hukum, Kompolnas turut hadir untuk mengawal sidang etik ini.

Selain AKBP Bintoro, ada 4 polisi lain yang juga disidang hari ini.

Mereka adalah AKP M, AKBP G, AKP Z, dan ND. Sidang etik ini bertujuan untuk mengetahui peran serta aliran dana dalam dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan perdata dalam kasus pemerasan dengan pihak tergugat AKBP Bintoro.

Bintoro digugat bersama kedua anak buahnya saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Gugatan itu dilayangkan oleh dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang remaja di hotel kawasan Senopati.

Penggugat menuduh AKBP Bintoro telah memeras mereka saat penanganan perkara pembunuhan berlangsung.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam memberikan pernyataan terbaru terkait kasus AKBP Bintoro.

Choirul Anam menyatakan akan ada 21 saksi yang akan diperiksa dalam sidang ini.

Baca Juga: Update Dugaan Polisi Lakukan Pemerasan, AKBP Bintoro Jalani SIdang Etik: Terbukti Bersalah?

#kodeetik #polri #akbpbintoro #pemerasan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x