JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil nelayan yang sempat mengklaim pagar laut.
"Kami sudah memanggil beberapa pihak yang mengaku kemarin, sempat di medsos itu nelayan yang mengaku sebagai pemilik, kami lakukan pemeriksaan, klarifikasi, kita panggil," ujar Pung dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Pung menyatakan, setelah dilakukan klarifikasi kepada nelayan yang sempat mengklaim pagar laut itu, mereka menyatakan hanya juru bicara.
"Mereka begitu diklarifikasi hanya menyampaikan, kami hanya juru bicara nelayan, bukan penanggung jawab," papar Pung.
Pung mengatakan, karena pernyataan tersebut, pihaknya harus mencari kembali siapa pihak di balik pemasangan pagar laut Tangerang.
Baca Juga: Polemik Pagar Laut di Tangerang, Kenapa Nama Pemilik Belum Diungkap ke Publik?
Dalam rapat kerja bersama DPR itu, pihak KKP juga melakukan pembahasan lain seputar masalah pagar laut Tangerang, terutama siapa dalang di balik pemasangan pagar sepanjang 30,16 km itu.
Namun, pihak KKP mengaku masih dalam proses penyelidikan dan belum menemukan siapa pemilik pagar laut di Tangerang.
"Jadi sampai dengan hari ini masih dalam proses penyelidikan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja yang sama.
Ia menyatakan, meskipun masyarakat menuntut pengusutan cepat terhadap pemilik pagar laut, tetapi prosesnya tidak mudah.
"Kami mendapat beberapa petunjuk tentu, tapi tentu kan juga harus dipanggil dan kemudian ditanya apakah yang bersangkutan betul melakukan itu, dan seterusnya," ucap Trenggono.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.