Kompas TV regional jabodetabek

KKP Periksa Beberapa Kelompok Nelayan Terkait Pagar Laut Tangerang, Masih Cek Temuan Lain

Kompas.tv - 21 Januari 2025, 16:05 WIB
kkp-periksa-beberapa-kelompok-nelayan-terkait-pagar-laut-tangerang-masih-cek-temuan-lain
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Harianto/foc)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa beberapa kelompok nelayan terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Selasa (21/1/2025).

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin menjelaskan, sudah ada dua orang yang memenuhi panggilan pemeriksaan KKP.

"KKP sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan, terkait pagar laut Tangerang," jelasnya.

Mengenai materi pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan karena masih penyelidikan masih belangsung.

Baca Juga: Besok Komisi IV DPR Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono, Bahas Pagar Laut di Tangerang

Pihaknya, lanjut Doni, juga masih harus mengecek sejumlah temuan lain di lapangan. Meski demikian, ia memastikan penyelidikan akan transparan dan profesional.

"Harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan," kata Doni.

Diketahui, terdapat pagar laut sepanjang kurang lebih 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang. Keberadaan pagar tersebut  mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Menurut keterangan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, berdasarkan laporan yang mereka terima, aktivitas pemagaran laut sejak 14 Agustus 2024.

Namun, hingga saat ini, belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Menko Yusril Terkait Pagar Laut Tangerang: Menyangkut Regulasi Kami Koordinasikan

Berkaitan dengan pagar tersebut, seperti melansir pemberitaan Kompas.tv sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar kasus ini diselidiki hingga tuntas secara hukum.

"Jika ada proses yang tidak benar, harus dikembalikan kepada negara," kata Sakti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1).


 




Sumber : Kompas.com, Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x