KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial MI (25) menyerahkan diri pada polisi setelah membunuh pacarnya MA (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025) dini hari.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya akibat sakit hati karena kekasihnya menolak ajakan menikah dan justru berniat kembali dengan mantannya.
Berikut fakta-fakta pembunuhan tersebut dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com:
Cemburu
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Genteng, Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indera Waspada menyebut korban dan pelaku pernah menjalani hubungan sebagai pacar selama kurun waktu setahun.
Pada Desember 2024 lalu, pelaku mengajak korban untuk menikah. Namun, korban menolak ajakan pelaku. Ada dugaan penolakan itu korban masih menjalani hubungan dengan mantan pacar terdahulu.
Berdasarkan temuan kesaksian pelaku, Grandika menduga, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena adanya perasaan cemburu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aktor Sandy Permana: Karena Sakit Hati
"Kurang lebih di tahun kemarin, setahunan. Iya informasinya semacam itu (rencana nikah gak jadi bulan Desember, karena korban masih menjalin hubungan dengan mantannya)."
"Kemungkinan besar seperti itu (motif cemburu)," ujarnya saat ditemui awak media di depan Mapolsek Genteng, Kamis.
Mencekik Korban dan Serahkan Diri
Cara pelaku membunuh korban diduga dengan mencekiknya dari belakang. Menurut Grandika MA mengalami luka cekik pada bagian leher akibat dipiting lengan tangan pelaku dari sisi belakang.
"Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya," ujarnya.
Setelah melakukan perbuataannya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Genteng. Ia menduga MI menyadari bahwa cepat atau lambat dirinya bakal ditangkap polisi.
Terlebih saat check in di hotel tersebut, MI menggunakan kartu identitas miliknya dan gerak-gerik keberadaannya terpantau oleh petugas pengelola hotel.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.