Kompas TV regional jabodetabek

Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Cek 9 Samsat Keliling di Detabek Sabtu 11 Januari 2025

Kompas.tv - 11 Januari 2025, 07:53 WIB
jangan-lupa-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-cek-9-samsat-keliling-di-detabek-sabtu-11-januari-2025
Ilustrasi layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Detabek (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melalui layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling memberikan kemudahan bagi warga di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Sabtu (11/1/2025) ini.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling:

Wilayah Tangerang

  • Apartemen Ayodha dan Perumnas 2 Cibodas (08.00-11.00 WIB)
  • Rukan Fresh Market Lake City Ketapang Cipondoh dan halaman parkir Samsat Ciledug (09.00-11.30 WIB)
  • Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-11.30 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (13.00-15.00 WIB)
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.30 WIB)
  • Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House Kelapa Dua (08.00-11.30 WIB)

Wilayah Bekasi

  • Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00-11.00 WIB)
  • Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi (08.00-11.30 WIB)

Wilayah Depok

  • Halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok (08.00-11.30 WIB)
  • Halaman parkir Samsat Cinere (08.00-11.30 WIB)

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu membawa persyaratan berupa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Baca Juga: Memantau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo di 26 Provinsi - ULASAN ISTANA

Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Cayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling

1. Persiapkan Dokumen

Sebelum berangkat, siapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

  • KTP (asli dan fotokopi)
  • STNK (asli)
  • BPKB (fotokopi saja, jika diperlukan—biasanya tidak selalu diminta)




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x