BATU, KOMPAS.TV - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan sopir bus kecelakaan maut di Kota Batu yang mengakibatkan 4 orang tewas sebagai tersangka.
Penyidik dari Kepolisian Polda Jatim menetapkan sopir bus pariwisata berinisial MAS sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Kota Batu.
Sebelumnya polisi telah memeriksa 10 orang saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut dan dari pemeriksaan diketahui, kecelakaan disebabkan karena tidak berfungsinya rem pada bus.
Baca Juga: Update Kecelakaan Maut di Kota Batu: Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
#lakabusbatu #sopirbus #kecelakaanbus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.