Kompas TV regional jabodetabek

Viral Aniaya Karyawan, Anak Bos Toko Roti Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 16 Desember 2024, 23:45 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak bos toko roti yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan perempuan di Cakung, Jakarta Timur, telah ditangkap oleh polisi.

Pelaku yang berinisial GSH ditangkap di sebuah kamar hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Jakarta Timur dan Jatanras Polda Metro Jaya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terjadi setelah korban menolak disuruh untuk mengirimkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Selain itu, korban mengaku sering dihina oleh pelaku, yang merasa kebal hukum.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian kepala. Video penganiayaan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Tetangga Sebut Keluarga Korban Harmonis

#kekerasan #tokoroti #viral 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x