Kompas TV regional sulawesi

Kronologi Karo Ops Polda Sulut Aniaya Intel Polresta Manado saat Selidiki Penjualan Mainan Ilegal

Kompas.tv - 27 September 2023, 12:08 WIB
kronologi-karo-ops-polda-sulut-aniaya-intel-polresta-manado-saat-selidiki-penjualan-mainan-ilegal
Ilustrasi polisi. Kepala Biro Operasi atau Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan diduga menganiaya anggota Intelkam Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani.  (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

MANADO, KOMPAS.TV - Kepala Biro Operasi atau Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan diduga menganiaya anggota Intelkam Polresta Manado bernama Aiptu Jufry Suhani. 

Atas pennganiayaan tersebut, Aiptu Jufry kemudian melaporkan Kombes Wawan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA pada Sabtu 23 September 2023.

Dilansir dari Tribunnews.com, Aiptu Jufry disebut dipukuli dan ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan.

Baca Juga: Polisi Sebut Siswi SD Tewas karena Loncat dari Lantai 4 Sekolah, Ditemukan Kursi untuk Memanjat

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Aiptu Jufry Suhani sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI pada Kamis (21/09/2023) malam.

Penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry menyasar gudang milik Toko SGP Toys yang beralamat di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Adapun penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry Suhani itu ternyata berdasarkan Sprin Kapolresta Manado Nomor: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Saat melakukan penyelidikan, anggota Intelkam Polresta Manado tersebut awalnya berbincang dengan kepala toko mainan yang tengah diselidikinya. 

Tak lama kemudian, datanglah dua anggota polisi dari Polda Sulawesi Utara atau Sulut yang diketahui diperintahkan oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan.

Baca Juga: Polisi Sita Narkoba Hingga Pistol dari Penggerebekan Kampung Bahari, 34 Orang Diamankan!

Selanjutnya, terjadi pembicaraan sesama polisi itu terkait penyelidikan kasus dugaan penjualan mainan ilegal. Saat terjadi pembicaraan antara ketiganya, datanglah Kombes Wawan Wirawan ke Toko SGP Toys.

Kombes Wawan Wirawan kemudian memanggil Aiptu Jufry Suhani masuk ke dalam gudang dan mengunci pintu gudang tersebut.


Setelah itu, Kombes Wawan memukul Aiptu Jufry Suhani di bagian perut dan kepala hingga akhirnya korban jatuh tersungkur di lantai.

Tak hanya itu, Kombes Wawan Wirawan diduga juga menginjak Aiptu Jufry Suhani. Saat Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahinya lalu kembali memukuli korban satu kali di bagian perut.

Baca Juga: Tak Diperbolehkan Ikut UTS, Siswa MA di Demak Aniaya Guru saat Mengawasi Ujian di Kelas!

 



Sumber : Tribunnews.com

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.