Kompas TV regional sumatra

Dua Partai tidak Miliki Bacaleg pada Pemilu Mendatang

Kompas.tv - 26 September 2023, 12:22 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Jumlah Bacaleg yang awalnya diajukan partai politik Nasional dan lokal berjumlah 572 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan verifikasi perbaikan hanya 492 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan diumumkan dalam daftar calon sementara.

Sementara 80 Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Sehingga yang kita umumkan dalam DCS hanya yang memenuhi syarat. Bacaleg TMS berasal dari hampir seluruh partai politik yang mengajukan calon. Namun Partai Darul Aceh atau PDA seluruh Bacalegnya dinyatakan gugur dan tidak dapat berpartisipasi pada pileg mendatang.

Adapun sejumlah faktor yang menyebabkan bacaleg dinyatakan TMS yaitu tidak mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an dan dokumen yang diupload tidak sesuai dengan berkas fisiknya.

Selain Partai Darul Aceh atau PDA terdapat  Partai Garuda Banda Aceh yang tidak mengajukan Bacaleg sama sekali sejak pendaftaran dibuka.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.