Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Perempuan Pekerja Migran Ilegal

Rabu, 7 Juni 2023 | 13:01 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat yang akan dijadikan sebagai pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.

Ke-24 perempuan ini sebelumnya berada di sebuah rumah penampungan di kawasan Rajabasa Bandar Lampung yang selanjutnya telah dievakuasi petugas ke Mapolda Lampung.

"Berasal dari Nusa Tenggara Barat kemudian transit Jakarta dan ke Lampung," ujar AKBP Hamid Andri Soemantri, Wakil Ditkrimum Polda Lampung

Baca Juga: Lampung Craft 2023, Geliatkan Pemasaran Produk UMKM

Nantinya Polda Lampung akan melibatkan Tim Biddokes untuk memeriksa kesehatan dan memberikan pendampingan trauma healing dan berkoordinasi dengan BP2MI atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terkait kelanjutan dari hasil pengungkapan ini.

Diketahui saat ini ke 24 pekerja migran ilegal atau nonprosedural masih berada di Mapolda Lampung, dan polisi masih terus melakukan pendalaman dari kasus ini.

#ntb #pekerjamigran #ilegal



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.