Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Perempuan Pekerja Migran Ilegal

Kompas.tv - 7 Juni 2023, 13:01 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat yang akan dijadikan sebagai pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.

Ke-24 perempuan ini sebelumnya berada di sebuah rumah penampungan di kawasan Rajabasa Bandar Lampung yang selanjutnya telah dievakuasi petugas ke Mapolda Lampung.

"Berasal dari Nusa Tenggara Barat kemudian transit Jakarta dan ke Lampung," ujar AKBP Hamid Andri Soemantri, Wakil Ditkrimum Polda Lampung

Baca Juga: Lampung Craft 2023, Geliatkan Pemasaran Produk UMKM

Nantinya Polda Lampung akan melibatkan Tim Biddokes untuk memeriksa kesehatan dan memberikan pendampingan trauma healing dan berkoordinasi dengan BP2MI atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terkait kelanjutan dari hasil pengungkapan ini.

Diketahui saat ini ke 24 pekerja migran ilegal atau nonprosedural masih berada di Mapolda Lampung, dan polisi masih terus melakukan pendalaman dari kasus ini.

#ntb #pekerjamigran #ilegal



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x