Kompas TV regional sulawesi

Kondisi Memburuk, Rahim Anak Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Segera Diangkat

Kompas.tv - 1 Juni 2023, 19:54 WIB
kondisi-memburuk-rahim-anak-korban-pemerkosaan-di-parigi-moutong-segera-diangkat
Ilustrasi dokter. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Kesehatan anak korban pemerkosaan oleh 11 orang dewasa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai stabil setelah dirawat selama seminggu di rumah sakit.

Meski demikian, pihak dokter memutuskan tindakan mengangkat rahim korban harus dilakukan.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, drg Hery Mulyadi, menyampaikan tim dokter sedang mempertimbangkan rencana operasi pada struktur reproduksi internal pasien.

"Sebenarnya kita sudah ingin melakukan operasi, tetapi masih ada beberapa parameter laboratorium yang masih belum bagus hasilnya. Jadi, kami khawatir jika dipaksakan akan menimbulkan komplikasi lebih besar," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/5).

Baca Juga: Pekan Depan, Korban Remaja Pemerkosaan di Palu Sulawesi Tengah Jalani Operasi Rahim

Mengingat usia pasien masih 15 tahun, dokter berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Operasi pengangkatan rahim yang dijadwalkan pekan depan akan melibatkan dokter spesialis Onkologi Ginekologi dan spesialis bedah digestif.

Pasien telah diisolasi di tempat khusus untuk menjaga privasi mengingat pemberitaan media atas kasus ini.

Dr Hery menjelaskan bahwa operasi pengangkatan rahim ini perlu dilakukan. Karena jika tidak, akan berisiko bagi pasien.

"Yang jelas, tindakan pengangkatan itu jauh lebih baik. Dokter sebenarnya tidak harus mengangkat. Tapi setelah diperiksa, rahim harus diangkat. Karena tidak efektif lagi kalau pakai obat. Supaya tidak menjalar," terangnya.

Baca Juga: Alasan Polisi Sebut Kasus Anak 15 Tahun oleh 11 Pria di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan

Salma Masri, pendamping korban dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, menambahkan bahwa gangguan reproduksi yang dialami korban pasca-kejadian itu lebih kepada rahim.

"Penyakit tumor ganas, makanya harus dioperasi. Gejala ini dirasakan pasca-perkosaan yang dialami korban," kata Salma. "Pasca-kejadian perkosaan itu korban mengalami sakit di bagian perut dan vagina. Kemudian mengeluarkan cairan yang membusuk."


 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x