Kompas TV regional berita daerah

Sidang Pemalsuan Merek Sarung di Pekalongan Ditunda 2 Pekan

Senin, 8 Mei 2023 | 13:34 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Konflik mengenai pemalsuan merek sarung berlanjut ke sidang di Pengadilan Negeri Kota Pekalongan, Jawa Tengah dengan agenda sidang yang akan membacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Maziyyah. Sidang ini dilaksanakan dengan Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Salman Al Farisi, anggota Mukhtari dan Hilarius, serta Panitera M. Evans Firmansyah.

 

Namun, pembacaan dakwaan tidak dapat dilakukan karena Majelis Hakim tidak lengkap sehingga sidang ditunda selama dua pekan. Penundaan pembacaan dakwaan pada sidang ini disampaikan oleh anggota Majelis Hakim, yaitu Mukhtari.

 

Terdakwa yang diwakili kuasa hukum merasa sangat kecewa karena Majelis Hakim tiba-tiba saja menunda sidang, padahal kasus ini penuh dengan kejanggalan. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum Maziyyah belum memberikan komentar mengenai penundaan persidangan ini.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.