Kompas TV regional sumatra

Dilaporkan Istri, Briptu B Ditangkap Temannya Sesama Polisi Saat sedang Nyabu di Hotel

Kompas.tv - 8 Mei 2023, 12:41 WIB
dilaporkan-istri-briptu-b-ditangkap-temannya-sesama-polisi-saat-sedang-nyabu-di-hotel
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Anggota Propam Polres Batubara berinisial Briptu B ditangkap oleh rekannya sendiri yang juga berdinas di Propam Polres Batubara pada Kamis (4/5/2023).

Penangkapan terhadap Briptu B dilakukan di salah satu hotel yang ada di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. 

Baca Juga: Update Kecelakaan di Guci Tegal: Polisi Periksa Sopir dan Kondektur, Badan Bus Belum Dievakuasi

Saat ditangkap, Briptu B ternyata sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya berinisial CH.

Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan, membenarkan perihal adanya penangkapan anggotanya tersebut.

Ruslan mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Briptu B, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Selain barang bukti berupa alat isap (bong), ditemukan juga pil ekstasi," kata Ruslan dikutip dari TribunMedan.com, Minggu (7/5/2023).

Lebih lanjut, Ruslan mengatakan bahwa istri Briptu B berperan besar dalam proses penangkapan suaminya tersebut.

Baca Juga: Reaksi Yasonna Laoly Usai Anaknya Disebut Terlibat Bisnis Narkoba di Lapas: Ah Bohong Besar Itu

Menurutnya, sebelum Briptu B mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar hotel bersama rekannya, dia dan istrinya dikabarkan terlibat perselisihan terlebih dahulu.

Ketika mengetahui suaminya sedang mengonsumsi narkoba bersama CH di kamar hotel, sang istri pun melaporkan hal itu kepada atasan Briptu B.

Mendapat laporan tersebut, Seksi Propam Polres Batubara pun segera melakukan penangkapan terhadap Briptu B.


 

Ruslan menambahkan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani petugas Satres Narkoba Polres Simalungun, sedangkan Polres Batubara akan menindak pelanggaran kode etik dan disiplin.

Atas perbuatannya, Briptu B terancam mendapat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Baca Juga: Dalih Beri Jajanan Lebaran, Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Gagal Selundupkan Sabu dalam Kerupuk Tahu



Sumber : TribunMedan

BERITA LAINNYA



Close Ads x