Kompas TV regional berita daerah

Tak Terima Disebut Pencitraan oleh Jaksa, Teddy Minahasa Kutip Ayat Al-Quran

Sabtu, 29 April 2023 | 14:15 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teddy Minahasa menyampaikan duplik dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada hari Jumat, 28 April 2023.

Teddy menanggapi penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya disampaikan saat sidang replik pada Selasa, (18/4/2023), yang menyatakan bahwa prestasi yang dipamerkan oleh Teddy hanyalah pencitraan belaka.

“Padahal tentang prestasi dan jasa-jasa tersebut, saya jelaskan, saya uraikan dalam ruang sidang ini karena atas pertanyaan dari majelis hakim yang mulia,” ungkap Teddy Minahasa

“Saya tidak menjual diri dengan segala prestasi dan jasa-jasa saya itu,” tambahnya

Selain itu, Teddy juga mengutip Surat Ali-Imran ayat ke-185 dalam Al-Quran.

"Saya berani berdiri paling depan, dan mengesampingkan resiko terburuk apapun terhadap diri saya, yang penting konflik harus reda. Karena saya sungguh mengimani Quran surat Ali-Imran ayat 185," sambung Teddy

“Segala sesuatu yang bernyawa, pada akhirnya akan mati,” lanjutnya



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.