Kompas TV regional banten

Pengakuan Mantri Suntik Mati Kades: Niatnya Biar Lemas Pengen Saya Tonjokin, Tapi Malah Kejang

Kompas.tv - 29 Maret 2023, 07:51 WIB
pengakuan-mantri-suntik-mati-kades-niatnya-biar-lemas-pengen-saya-tonjokin-tapi-malah-kejang
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (kedua dari kanan), SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga tekah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ketubuh korbannya. (Sumber: Dokumentasi Polisi via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

"Terjadi kejang baru keringetan dan saya sok kaget dengan efek tersebut saya sendiri langsung minta tolong ke warga untuk bawa ke puskesmas," kata Suhendi.

Kasubbid Toksikoligi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Faizal Rachmad sebelumnya memaparkan hasil otopsi Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Perselingkuhan Istri Mantri Penyuntik Mati Kades dengan Korban

Hasil otopsi menunjukan, adanya overdosis kandungan rocuronium atau obat yang digunakan untuk melemaskan otot didalam tubuh korban.

Adapun Suhendi menyuntikkan rocuranium ke tubuh korban karena kesal sang kades berselingkuh dengan istrinya.

Perselingkuhan tersebut sebenarnya mengambil jalan damai dan sudah dimusyawarahkan. Sayangnya, istri pelaku berinisial NN dan Salamunasir masih menjalin hubungan asmara secara diam-diam.

“Permasalahan tersebut (perselingkuhan) telah diselesaikan secara musyawarah, namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut,” kata Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena.

Menurut AKBP Hujra, keduanya masih intens berkomunikasi dan bertemu. Hal ini diketahui dari adanya foto yang memperlihatkan kebersamaan NN dan Salamunasir.

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Cairan yang Disuntikan Mantri Hingga Menewaskan Seorang Kades di Serang!

Hingga pada Minggu (12/3) Pukul 10.00 WIB, Suhendi menemukan foto-foto tersebut saat melihat isi galeri di ponsel sang istri. 

Melihat hal itu, emosi Suhendi pun tersulut. Pukul 12.00 WIB, dia mendatangi rumah Salamunasir dengan membawa suntikan berisi cairan yang akan disuntikkan secara paksa ke tubuh korban.

Sempat terlibat adu mulut, Suhendi akhirnya menyuntikkan cairan tersebut ke punggung sebelah kiri Salamunasir. Korban pun mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.

Korban lantas dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga setempat. Saat itu, Puskesmas menyarankan agar korban dirujuk ke RSUD Banten. 

Sesampainya di rumah sakit, dokter melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban sudah meninggal dunia. Atas perbuatannya, Suhendi dijerat Pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP.


 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.