Kompas TV regional berita daerah

Arti Cepu Yang Diberikan Teddy Minahasa Untuk Nama Linda Ditanyakan hakim!

Senin, 20 Maret 2023 | 12:42 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memeriksa terdakwa Linda Pujiastuti di sidang kasus Narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.

Hal ini terjadi saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023)

Hakim mulanya menanyai Linda kapan akhirnya dirinya ditangkap polisi terkait kasus ini.

Hakim kemudian bertanya mengenai predikat cepu yang disematkan oleh Teddy Minahasa.

Mendengar pertanyaan ini, Linda mengaku tak mengetahui sama sekali panggilan tersebut.

Linda mengakui bahwa dirinya sering dipanggil sebagai agen karena banyak membantu polisi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba.

Video Editor: Lintang Amiluhur


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x